Buku ini mencoba memberikan gambaran yang komprehensif mengenai aspek hukum yang terkait dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia terutama ketika Undang-Undang Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 sudah disahkan. Babak baru pengakuan hukum mengenai eksistensi Lembaga ini perlu ditelaah secara lebih mendalam dan menyeluruh. Bahasan buku ini kemudian juga memuat beberapa perbandingan de…