Text
Akad Bank Syariah
Ketika berbicara dengan akad bank syariah, seringkali orang hanya mengetahui akad bank syariah secara parsial, ada yang hanya menguasai hukum perjanjian barat (BW) dan pembuatan akta notaris sesuai UU No. 30 Tahun 2004 akan tetapi tidak mengetahui banyak tentang hukum perjanjian Islam. Sementara itu ada juga yang hanya menguasai hukum perjanjian Islam tetapi sama sekali buta tentang akta autentik, baik ditinjau dari segi KUH Perdata (BW) maupun yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2004.
Buku ini merupakan hasil pengamatan dan perbandingan akad-akad dari beberapa bank umum yang memiliki unit syariah. Memang, sudah begitu banyak referens dan literatur yang mengangkat tema “akad bank syariah”. Sayangnya, dari begitu banyak literature tersebut hamper semuanya hanya menulis ulang apa yang sudah ada, tanpa mampu mengoreksi apa yang masih keliru.
Buku ini sendiri terbagi ke dalam tujuh bagian yang menurut hemat penulis sekaligus merupakan pilar dari pembuatan akad bank syariah, khususnys skim murabahah (skim yang paling banyak dipakai dalam pembiayaan bank syariah kepada masyarakat umum).
Buku ini dapat dipergunakan secara luas, baik bagi bank syariah maupun untuk bahan diskusi bagi berbagai kalangan yang memiliki minat pada hukum perjanjian syariah, serta sebagai tambahan referensi untuk dinamisasi perbankan syariah yang terus berkembang.